filsuf cinta

Sabtu, 16 April 2011

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional di Indonesia disusun berlandaskan pada filsafat, kebudayaan bahasa Indonesia, bedasarkan Pancasila dan UUD 45.Sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bahasa Indonesia.
2.1. Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut. Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
A. Elemen dalam sistem
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
• Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
• Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
• Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
• Lingkungan, tempat di mana sistem berada.
B. Jenis sistem
Ada berbagai tipe sistem berdasarkan kategori:
• Atas dasar keterbukaan:
o sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
o sistem tertutup.
• Atas dasar komponen:
o Sistem fisik, dengan komponen materi dan energi.
o Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide.
2.2. Pendidikan sebagai suatu Sistem

Ada berbagai macam definisi dikemukakan para pakar dalam mengartikan arti dari kata pendidikan, perbedaan pendefinisian ini terjadi karena faktor berbedanya sudut pandang serta kacamata keilmuan. Sebagai contoh pengertian pendidikan dilihat dari aspek sosiologik, bahwa pendidikan adalah usaha pewarisan dari generasi ke generasi. Contoh yang lainnya lagi dilihat dari aspek antropologi bahwa pendidikan adalah usaha pemindahan pengetahuan dan nilai-nilai kepada generasi berikutnya. Sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan integral dari sejumlah komponen. Komponen-komponen tersebut satu sama lain saling berpengaruh dengan fungsinya masing-masing, tetapi secara fungsi komponen-komponen itu terarah pada pencapaian satu tujuan (yaitu tujuan dari sistem).

Kalau begitu apa yang dimaksud dengan pendidikan sebagai suatu sistem ? Bahwa pendidikan adalah karya bersama yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insani tertentu. Pendidikan sebagai sebuah sistem terdiri dari sejumlah komponen. Untuk melihat komponen sistem pendidikan, di bawah ini dikemukakan pengandaian Toffler. Toffler (1970) menganalogikan sekolah dengan sebuah pabrik. Memang sebenarnya usaha pendidikan itu tidak dapat disamakan dengan pabrik. Tetapi jika dilihat dari segi proses mekanismenya, ada persamaan antara keduanya. Misalnya, sebuah pabrik gula yang tujuan didirikannya adalah untuk memproduksi gula. Pabrik tersebut membutuhkan bahan mentah berupa tebu ataupun bahan lainnya. Untuk memproses tebu menjadi gula sebagai keluaran diperluakan mesin-mesin penggilingan beserta perangkat peralatan lainnya (sarana dan prasarana) yang ditangani dan dikelola oleh pekerja, kepala bagian sampai dengan pimpinan pabrik (tenaga). Sudah tentu tenaga tersebut tidah asal bekerja namun sesuai dengan petunjuk-petunjuk, sistematika dan prosedur serta jadwal yang telah ditetapkan program. Di samping itu juga dilakukan pencatatan dan pendataan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan produksi (admisnistrasi).
Sarana dan prasarana, ketenagaan, program dan administrasi yang diperlukan untuk pemrosesan bahan mentah seperti dikemukakan di atas merupakan masukan instrumental. Dengan demikian pendidikan nasional Indonesia adalah sebuah sistem sosial dan salah satu sektor dalam keseluruhan kehidupan bangsa yang sedang membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Sistem dalam pendidikan dimaksudkan untuk memaksimalkan pencapaian tujuan pendidikan dengan cara yang efisien dan efektif. Prinsip utama dari penggunaan analisis sistem ialah: bahwa kita dipersyaratkan untuk berpikir secara sistematik artinya kita harus memperhitungkan segenap komponen yang terlibat dalam masalah pendidikan yang akan dipecahkan.

 Usaha pendidikan merupakan proses yang kompleks, meliputi berbagai komponen yang saling berhubungan
 Bila usaha pendidikan hendak dilaksanakan secara baik, maka berbagai komponen dan saling hubungannya perlu dikenali, dikaji dan dikembangkan sehingga mekanisme kerja antara komponen itu secara menyeluruh, yaitu kegiatan pendidikan, akan dapat membuahkan hasil yang optimal


2.3. Pengertian Pendidikan Nasional

Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
Ki Hajar Dewantara memberikan rumusan tentang pengertian Pendidikan Nasional yaitu : “ Pendidikan yang beralaskan garis hidup dari bangsanya dan ditujukan untuk keperluan peri-kehidupan yang dapat mengangkat derajat bangsanya dan rakyatnya, agar dapat bekerja bersama-sama dengan lain-lain bangsa untuk kemuliaan segenap manusia diseluruh dunia“.
Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.

2.4. Pendidikan Nasional sebagai suatu Sistem
Maksud sistem pendidikan nasional disini adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan aktivitas pendidikan yang berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan Nasional. Dalam hal ini sistem pendidikan nasional ini merupakan suprasistem, yaitu suatu sistem yang besar dan kompleks, yang didalamnya tercakup beberapa bagian yang juga merupakan sistem-sistem.
Pendidilan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat. Adapun yang menjadi Tujuan Pendidikan Nasional adalah : Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2.5. Dasar dan Tujuan Pendidikan Nasional

Yang dimaksud dengan dasar adalah landasan tempat berpijak atau sandaran daripada dilakukannya suatu perbuatan. Dengan demikian, yang dijadikan landasan suatu perbuatan itu sudah ada dan mempunyai kekuatan hukum. Oleh sebab itu tidaklah benar suatu perbuatan yang tidak dilandasi dengan tidak berpijak pada hukum. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II, mengenai Dasar dan Tujuan Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa :
Pasal 2 : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Adapun Dasar Pendidikan Nasional bagi bangsa Indonesia adalah dapat diklasifikasikan menjadi 3 yaitu : Dasar Ideal, Dasar Konstitusional, dan Dasar Operasional.
a. Dasar Ideal Pendidikan Nasional adalah Pancasila.
Pancasila adalah dasar Negara dan penetapannya berdasar kepada ketetapan bersama para negarawan Indonesia pada awal terbentuknya Negara pada tahun 1945. Oleh sebab itu segala usaha warganya harus berdasar pada Pancasila, lebih-lebih dalam hal pendidikan. Usaha tersebut diwujudkan melalui poin-poin dalam Pancasila yaitu KeTuhanan yang maha esa, Kemanusiaan yg adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Dasar Konstitusional Pendidikan Nasional adalah UUD 1945.
UUD 1945 adalah dasar Negara Republik Indonesia sebagai sumber hukum bagi seluruh warga negaranya. Dalam setiap pasalnya ada yang mengatur tentang pendidikan diantaranya :
UUD 1945 BAB XI, pasal 29 ayat 1, menyatakan :
• Negara berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.
UUD 1945 BAB XIII pasal 31 ayat :
• Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.
• Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional yg diatur dengan undang-undang.( yaitu UUPP no. 4 tahun 1950 jo. UUPP no. 12 tahun 1954 ).
c. Dasar Operasional.
• UU No. 4 tahun 1950 dan UU No. 12 tahun 1954 Bab. III dengan judul tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran, pada pasal 4 berbunyi pendidikan dan pengajaran berdasar atas asas-asas yg termaktub dalam Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia dan kebudayaan kebangsaan Indonesia.
• TAP MPR No. IV/MPR/1983. Tentang GBHN mengenai pendidikan menyatakan Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila.
• Keputusan Presiden No. 145 Tahun 1965 tentang nama dan rumusan induk sistem pendidikan nasional menerangkan bahwa Pancasila adalah moral dan falsafah hidup bangsa Indonesia.
Sebagaimana telah sedikit diurai bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah :
“Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Menurut Undang-undang pendidikan, tujuan pendidikan nasional Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UUSPN, Bab II, Ps. 4).

2.6. Unsur-unsur Pokok dan Azas-azas Pelaksanaan Pendidikan Nasional

Unsur-unsur pokok pendidikan nasional:
1. pendidikan moral Pancasila
2. pendidikan agama,
3. pendidikan watak dan kepribadian,
4. pendidikan bahasa,
5. pendidikan kesegaran jasmani,
6. pendidikan kesenian,
7. pendidikan ilmu pengetahuan,
8. pendidikan keterampilan,
9. pendidikan kewarganegaraan
10. pendidikan kedasaran bersejarah

Sistem pendidikan Indonesia mengenal adanya tiga asas-asas pendidikan. Asas yang pertama adalah
 Asas Tut Wuri Handayani (berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti ‘Jika di belakang mengawasi dengan awas’). Asas pendidikan yang kedua adalah asas ‘Belajar Sepanjang Hayat;’ sedang asas yang terakhir adalah asas ‘Kemandirian dalam Belajar.’ Azas tut wuri handayani pertama kali dicetuskan oleh tokoh sentral pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantoro, pada medio 1922, semboyan Tut Wuri Handayani merupakan satu dari tujuh asas Perguruan Nasional Taman Siswa. Dalam asas Perguruan Nasional Taman Siswa, semboyan Tut Wuri Handayani termaktub dalam butir pertama yang berbunyi, “Setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertibnya persatuan dalam peri kehidupan.”
 Azas Kemandirian dalam Belajar
Keberadaan azas kemandirian dalam belajar memang satu jalur dengan apa yang menjadi agenda besar dari Asas Tut Wuri Handayani, yakni memberikan para peserta didik kesempatan untuk “berjalan sendiri.” Inti dari istilah “berjalan sendiri” tentunya sama dengan konsep dari “mandiri” yang dalam Asas Kemandirian dalam Belajar bermakna “menghindari campur tangan guru namun (guru juga harus) selalu siap untuk ulur tangan apabila diperlukan” (Tirtarahardja, 1994: 123).
 Asas Belajar sepanjang Hayat
Belajar sepanjang hayat merupakan pendidikan yang harus :
1) meliputi seluruh hidup setiap individu,
2) mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis,
3) tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri setiap indiviu, dan
4) mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi (Cropley,1970:2-3,Sulo Lipu La Sulo,1990:25-26,dalam Tirtarahardja,1994: 121).

Adapun Azas-azas pelaksanaan pendidikan nasional yang lain yaitu :
1. Asas semesta, menyeluruh, dan terpadu, yang berarti bahwa pendidikan nasional terbuka bagi setiap manusia Indonesia, mencakup semua jenis dan jenjang pendidikan, dan merupakan satu kesatuan usaha sadar yang tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan usaha pembangunan banga.
2. Asas pendidikan seumur hidup.
3. Asas tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
4. Asas pendidikan berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat.
5. Asas keselarasan dan keterpaduan dengan ketahanan nasional dan wawasan nusantara.
6. Asas Bhineka Tunggal Ika.
7. Asas keselarasan, keseimbangan, dan keserasian.
8. Asas manfaat, adil, dan merata yang meliputi asas nondiskrimintif, yang memandang manusia Indonesia seutuhnya tanpa diskriminasi, baik atas dasar kesukusn, daerah, keturunan, derajat, jenis kelamin, dan kekayaan maupun atas dasar agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahasa Esa.
9. Asas ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani, yang berarti bahwa seorang pendidik harus memberi teladan di depan, memberi motivasi di tengah, dan mengawasi dari belakang.
10.Asas mobilitas, efisiensi, dan efektivitas, yang memungkinkan pengadaan kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap manusia Inndonesia.
11.Asas kepastian hukum, yang berarti bahwa sistem pendidikan nasional dilaksanakan atas dasar peraturan perundang-undangan.
2.7. Fungsi Pendidikan Nasional
Untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Maka fungsi pendidikan nasional adalah sebagai alat :
a) Pengembangan pribadi dan warga negara.
b) Pengembangan kebudayaan.
c) Pengembangan Bangsa.
d) Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sehingga tanggung jawab pendidikan di Indonesia adalah tanggung jawab bersama yang tak bisa dipisahkan antara setiap komponen pembentuk dan pendukungnya. Adapun yang menjadi komponen pendidikan nasional, yaitu :
a. Pendidikan Agama.
b. Pendidikan Kewarganegaraan.
c. Pendidikan Bahasa.
d. Pendidikan Jasmani.
e. Pendidikan Kesenian.
f. Pendidikan Ilmu Pengetahuan.
g. Pendidikan Keterampilan.

2.8. Kelembagaan, Program dan Pengelolaan Pendidikan
Setiap bangsa memiliki sitem pendidikan nasional. Pendidikan nasional masing-masing bangsa berdasarkan pada jiwa dan kepribadian kebudayaannya. Sistem pendidikan di Indonesia disusun berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar kepada Pancasila dan UUD 1945. Bab VIII ini akan membahas mengenai jalur, jenjang, dan jenis program sistem pendidikan nasional, pengelolaan jalur pendidikan persekolahan dan jalur pendidikan luar sekolah, serta upaya pembaruan sistem pendidikan Nasional.
1. Kelembagaan Pendidikan
Berdasarkan UU RI No.2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program pendidikan.
a. Jalur Pendidikan
Penyelenggaraan SisDikNas dilaksanakan melalui dua jarur yaitu jalur pendidikan sekolah (pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pndidikan tinggi), dan pendidikan luar sekolah atau PLS.
b. Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran(UU RI No.2 Tahun 1989 Bab I, Pasal 1 Ayat 5). Jalur pendidikan sekolah dilaksanakan secara berjenjang yang terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinngi.
2. Program Pendidikan
a. Jenis Program Pendidikan
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya (UU RI No.2 Tahun 1989 Bab I, Pasal 1 Ayat 5 No. 2)
Program pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas :
• pendidikan umum (SD, SMP, SMA, dan Universitas);
• pendidikan kejuruan (STM, SMTK, SMIP, SMIK, SMEA)
• Pendidikan Luar Biasa (SDLB)
• Pendidikan Kedinasan (STAN, STPDN)
• Pendidikan Keagamaan (IAIN)

b. Kurikulum Program Pendidikan
Dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah perangkat atau rencana yang disusun untuk mencapai tuuan pendidikan. Dalam hal ini, kurikulum mencakup dua aspek yaitu aspek kesatuan nasional, dan aspek lokal.
3. Pengelolaan Pendidikan
1. Pengelolaan sistem pendidikan nasional merupakan tanggungjawab Menteri
2. Pemerintah menentukan kebijaksanaan, dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional
3. Pemerintah dan / atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional
4. Pemerintah Daerah Propinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan, pengembangan, tenaga kependidikan dan penyediaan fasilitas penyelenggaraan pendidikan lintas daerah / kabupaten / kota untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah
5. Pemerintah kabupaten / kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal
6. Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya
7. Ketentuan mengenai pengelolaan pendidikan sebagai mana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Sedangkan menurut Pasal 51 :
1. Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dan prinsip manajemen berbasis sekolah, madrasah
2. Pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas publik, jaminan mutu dan evaluasi yang transparan.
3. Ketentuan mengenai pengelolaan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah
4. Definisi Pengelolaan Pendidikan Menurut Hukum (Pasal 53) adalah bahwa :
5. Penyelenggaraan dan/ Atau Satuan Pendidikan formal didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan
6. Badan Hukum Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik
7. Badan Hukum Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan
8. Ketentuan tentang badan hukum pendidikan diatur dengan UU tersendiri.
Program pengelolaan pendidikan nasional :
• peserta didik
• tenaga pengajar dan tenaga kependidikan lainnya
• kurikulum
• kegiatan belajar mengajar
• sarana prasarana dan administrasi


PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Adapun Dasar Pendidikan Nasional bagi bangsa Indonesia adalah dapat diklasifikasikan menjadi 3 yaitu : Dasar Ideal, Dasar Konstitusional, dan Dasar Operasional.
Tujuan Pendidikan Nasional adalah : “Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Fungsi pendidikn nasionlal adalah untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Unsur-unsur pokok pendidikan nasional:pendidikan moral Pancasila,pendidikan agama,pendidikan watak dan kepribadian, pendidikan bahasa, pendidikan kesegaran jasmani, pendidikan kesenian, pendidikan ilmu pengetahuan, pendidikan keterampilan, pendidikan kewarganegaraan pendidikan kedasaran bersejarah
Sistem pendidikan Indonesia mengenal adanya tiga asas-asas pendidikan. Asas yang pertama adalah asas Tut Wuri Handayani , Azas Kemandirian dalam Belajar dan Azas Belajar sepanjang Hayat.
DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyanti. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Anggota IKAPI. 2009. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung:
Fokusmedia
Eriyatno. 1999. “Ilmu Sistem : Meningkatkan Mutu dan Efektivitas Manajemen." Jilid Satu. IPB Press, Bogor. Hal. 26
http://aharianto8.blogspot.com/2009/02/beberapa-konsepsi-dan-aliran-pokok_10.html

Maunah, Binti. 2009. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Teras

ALIRAN-ALIRAN PENDIDIKAN

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan memiliki nuansa berbeda antara saru daerah dengan daerah lain, sehingga banyak bermunculan pemikiran-pemikiran yang dianggap sebagai penyesuaian proses pendidikan dengan kebutuhan yang diperlukan. Karenanya banyak teori yang dikemukakan pada pemikir yang bermuara pada munculnya berbagai aliran pendidikan.

2.1 Aliran Empirisme
Tokoh aliran Empirisme adalah John Lock, filosof Inggris yang hidup pada tahun 1632-1704. Teorinya dikenal dengan Tabulae rasae (meja lilin), yang menyebutkan bahwa anak yang lahir ke dunia seperti kertas putih yang bersih. Kertas putih akan mempunyai corak dan tulisan yang digores oleh lingkungan. Faktor bawaan dari orangtua (faktor keturunan) tidak dipentingkan. Pengalaman diperoleh anak melalui hubungan dengan lingkungan (sosial, alam, dan budaya). Pengaruh empiris yang diperoleh dari lingkungan berpengaruh besar terhadap perkembangan anak. Menurut aliran ini, pendidik sebagai faktor luar memegang peranan sangat penting, sebab pendidik menyediakan lingkungan pendidikan bagi anak, dan anak akan menerima pendidikan se¬bagai pengalaman. Pengalaman tersebut akan membentuk tingkah laku, sikap, serta watak anak sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.
Aliran Empirisme berpendapat berlawanan dengan kaum nativisme. Karena berpendapat bahwa dalam perkembangan anak menjadimanusia dewasa itu sama sekali ditentukan oleh lingkungannya atau oleh pendidikan dan pengalaman yang diterimannya sejak kecil. Dapat didik menjadi apa saja ( kearah yang baik maupun yang buruk).menurut kehendak lingkungan atau pendidiknya. Dalam pendidikan, pendapat kaum empiris ini terkenal dengan nama optimisme pedagogis.
Misalnya: Suatu keluarga yang kaya raya ingin memaksa anaknya menjadi pelukis. Segala alat diberikan dan pendidik ahli didatangkan. Akan tetapi gagal, karena bakat melukis pada anak itu tidak ada. Akibatnya dalam diri anak terjadi konflik, pendidikan mengalami kesukaran dan hasilnya tidak optimal.
Contoh lain, ketika dua anak kembar sejak lahir dipisahkan dan dibesarkan di lingkungan yang berbeda. Satu dari mereka dididik di desa oleh keluarga petani golongan miskin, yang satu dididik di lingkungan keluarga kaya yang hidup di kota dan disekolahkan di sekolah modern. Ternyata pertumbuhannya tidak sama.
Kelemahan aliran ini adalah hanya mementingkan pengalaman. Sedangkan kemampuan dasar yang dibawa anak sejak lahir dikesampingkan. Padahal, ada anak yang berbakat dan berhasil meskipun lingkungan tidak mendukung.

2.2 Aliran Nativisme
Tokoh aliran Nativisme adalah Schopenhauer. la adalah filosof Jerman yang hidup pada tahun 1788-1880. Aliran ini berpandangan bahwa perkembangan individu ditentukan oleh faktor bawaan sejak la¬hir. Faktor lingkungan kurang berpengaruh terhadap pendidikan dan perkembangan anak. Oleh karena itu, hasil pendidikan ditentukan oleh bakat yang dibawa sejak lahir. Dengan demikian, menurut aliran ini, keberhasilan belajar ditentukan oleh individu itu sendiri. Nativisme berpendapat, jika anak memiliki bakat jahat dari lahir, ia akan menjadi jahat, dan sebaliknya jika anak memiliki bakat baik, ia akan menjadi baik. Pendidikan anak yang tidak sesuai dengan bakat yang dibawa tidak akan berguna bagi perkembangan anak itu sendiri.
Pandangan itu tidak menyimpang dari kenyataan. Misalnya, anak mirip orangtuanya secara fisik dan akan mewarisi sifat dan bakat orangtua. Prinsipnya, pandangan Nativisme adalah pengakuan tentang adanya daya asli yang telah terbentuk sejak manusia lahir ke dunia, yaitu daya-daya psikologis dan fisiologis yang bersifat herediter, serta kemampuan dasar lainnya yang kapasitasnya berbeda dalam diri tiap manusia. Ada yang tumbuh dan berkembang sampai pada titik maksimal kemampuannya, dan ada pula yang hanya sampai pada titik tertentu. Misalnya, seorang anak yang berasal dari orangtua yang ahli seni musik, akan berkembang menjadi seniman musik yang mungkin melebihi ke-mampuan orangtuanya, mungkin juga hanya sampai pada setengah kemampuan orangtuanya. Aliran ini bahwa perkembangan manusia itu telah ditentukan oleh foktor-fakor yang dibawa manusia sejak lahir,pembawaan yang yelah terdapat pada waktu dilahirkan itulah yang menentukan hasil perkembangannya. Menurut kaum nativisme itu, pendidikan tidak dapat mengubah sifat-sifat pembawaan. Jadi, kalau benar pendapat tersebut, percumalah kita mendidik, atau dengan kata lain pendidikan tidak perlu. Dalam ilmu pendidikan, hal ini disebut pesimisme pedagogis.
Coba simak cerita tentang anak manusia yang hidup di bawah asuhan serigala. la bernama Robinson Crussoe. Crussoe sejak bayi hidup di tengah hutan rimba belantara yang ganas. la tetap hidup dan ber¬kembang atas bantuan air susu serigala sebagai induknya. Serigala itu memberi Crussoe makanan se-suai selera serigala sampai dewasa. Akhirnya, Crussoe mempunyai gaya hidup, bicara, ungkapan bahasa, dan watak seperti serigala, padahal dia adalah anak manusia. Kenyataan ini pun membantah teori Nativisme, sebab gambaran dalam cerita Robinson Crussoe itu telah membuktikan bahwa lingkungan dan didikan membawa pengaruh besar terhadap perkembangan anak.

2.3 Aliran Naturalisme
Tokoh aliran ini adalah J.J. Rousseau. la adalah filosof Prancis yang hidup tahun 1712-1778. Naturalisme mempunyai pandangan bahwa setiap anak yang lahir di dunia mempunyai pembawaan baik, namun pembawaan tersebut akan menjadi rusak karena pengaruh lingkungan, sehingga aliran Natural¬isme sering disebut Negativisme.
Naturalisme memiliki tiga prinsip tentang proses pembelajaran (M. Arifin dan Aminuddin R., 1992: 9), yaitu:
a. Anak didik belajar melalui pengalamannya sendiri. Kemudian terjadi interaksi antara pengalaman dengan kemampuan pertumbuhan dan perkembangan di dalam dirinya secara alami.
b. Pendidik hanya menyediakan lingkungan belajar yang menyenangkan. Pendidik berperan sebagai fasilitator atau narasumber yang menyediakan lingkungan yang mampu mendorong keberanian anak didik ke arah pandangan yang positif dan tanggap terhadap kebutuhan untuk memperoleh bimbingan dan sugesti dari pendidik. Tanggung jawab belajar terletak pada diri anak didik sendiri.
c. Program pendidikan di sekolah harus disesuaikan dengan minat dan bakat dengan menyedia¬kan lingkungan belajar yang berorientasi kepada pola belajar anak didik. Anak didik secara bebas diberi kesempatan untuk menciptakan lingkungan belajarnya sendiri sesuai dengan minat dan perhatiannya.
Dengan demikian, aliran Naturalisme menitikberatkan pada strategi pembelajaran yang bersifat paedosentris; artinya, faktor kemampuan individu anak didik menjadi pusat kegiatan proses belajar-mengajar.

2.4 Aliran Konvergensi
Tokoh aliran Konvergensi adalah William Stem. la seorang tokoh pendidikan Jerman yang hidup tahun 1871-1939. Aliran Konvergensi merupakan kompromi atau kombinasi dari aliran Nativisme dan Empirisme. Aliran ini berpendapat bahwa anak lahir di dunia ini telah memiliki bakat baik dan buruk, sedangkan perkembangan anak selanjutnya akan dipengaruhi oleh lingkungan. Jadi, faktor pembawaan dan lingkungan sama-sama berperan penting.
Anak yang mempunyai pembawaan baik dan didukung oleh lingkungan pendidikan yang baik akan menjadi semakin baik. Sedangkan bakat yang dibawa sejak lahir tidak akan berkembang dengan baik tanpa dukungan lingkungan yang sesuai bagi perkembangan bakat itu sendiri. Sebaliknya, lingkungan yang baik tidak dapat menghasilkan perkembangan anak secara optimal jika tidak didukung oleh bakat baik yang dibawa anak.
Dengan demikian, aliran Konvergensi menganggap bahwa pendidikan sangat bergantung pada faktor pembawaan atau bakat dan lingkungan. Hanya saja, William Stem tidak menerangkan seberapa besar perbandingan pengaruh kedua faktor tersebut. Sampai sekarang pengaruh dari kedua faktor tersebut belum bisa ditetapkan.

2. Aliran Idealisme
Tokoh aliran idealisme adalah Plato (427-374 SM) Menurutnya, cita adalah gambaran asli yang semata-mata bersifat rohani dan jiwa terletak di antara gambaran asli (cita) dengan bayangan dunia yang ditangkap oleh panca indera.
Pertemuan antara jiwa dan cita melahirkan suatu angan-angan yaitu dunia idea. Aliran ini memandang serta menganggap bahwa yang nyata hanyalah idea. Idea sendiri selalu tetap atau tidak mengalami perubahan serta penggeseran, yang mengalami gerak tidak dikategorikan idea.
William T. Harris adalah tokoh aliran pendidikan idealisme yang sangat berpengaruh di Amerika Serikat. Bahkan, jumlah tokoh filosof Amerika kontemporer tidak sebanyak seperti tokoh-tokoh idealisme yang seangkatan dengan Herman Harrell Horne (1874-1946). Herman Harrell Horne adalah filosof yang mengajar filsafat beraliran idealisme lebih dari 33 tahun di Universitas New York.
Belakangan, muncul pula Michael Demiashkevitch, yang menulis tentang idealisme dalam pendidikan dengan efek khusus. Demikian pula B.B. Bogoslovski, dan William E. Hocking. Kemudian muncul pula Rupert C. Lodge (1888-1961), profesor di bidang logika dan sejarah filsafat di Universitas Maitoba. Dua bukunnya yang mencerminkan kecemerlangan pemikiran Rupert dalam filsafat pendidikan adalah Philosophy of Education dan studi mengenai pemikirian Plato di bidang teori pendidikan. Di Italia, Giovanni Gentile Menteri bidang Instruksi Publik pada Kabinet Mussolini pertama, keluar dari reformasi pendidikan karena berpegang pada prinsip-prinsip filsafat idealisme sebagai perlawanan terhadap dua aliran yang hidup di negara itu sebelumnya, yaitu positivisme dan naturalisme.



DAFTAR PUSTAKA

Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2002.

Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (edisi revisi), Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.

Imam Barnadib, Dasar-Dasar Kependidikan: memahami makna dan perspektif beberapa teori pendidikan, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1996.

Sutari Imam Barnadib, Pengantar Ilmu Mendidik Anak-Anak, Yogyakarta: IKIP Yogya, 1968

PERANAN KELUARGA DAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN

2.1. Peranan Keluarga
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang utama dan pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan pendidikan dan bimbingan. Jika dikatakan lingkungan yang utama karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak yaitudi dalam keluarga.
Di dalam keluarga seorang anak mendapatkan pendidikan yang tiada tara nilainya. Pendidikan yang berorientasi kasih sayanglah yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya. Di dalam keluarga anak diarahkan untuk mencapai kedewasaan, baik kedewasaan yang bersifat (fisik) maupun kedewasaan yang bersifat rohani (mental). Karena itu keluargalah sebagai fondasi dari pendidikan akhlak yang akan diterima oleh anak.
Peranan keluarga, baik ibu mamupun ayah sangatlah penting dalam sdetiap pendidikan yang akan dialami atau dijalani oleh anak di masa-masa berikutnya. Karena itu dibawah ini akan dipaparkan peranan orang tua atau ayah dan ibu dalam memegang peranan di dalam pendidikan anak.

2.1.1. Peranan Ibu
Pada kebanyakan keluarga, ibulah yang memegang oeranan yang terpenting terhadap anak-anaknya. Sejak anak dilahirkan, ibulah yang selalu disampingnya. Ibulah yang memberi makan dan minum, memelihara, dan selalu bercampur gaul dengan anak-anaknya. Itulah sebabnya klebanyakan anak lebih cinta kepada ibunya daripada kepada anggota keluarga lainnya.
Pendidikan seorang ibu terhadap anaknya merupakan pendidikan dasar yang tidak dapat diabaikan sama sekali. Maka dari itu, seorang ibu hendaklah seorang yang bijaksana dan pandai mendidik anak-anaknya. Sebagian orang mengatakan kaum ibu adalah pendidik bangsa.
Dengan demikian nyatalah bahwa tugasseorang ibu sangatlah berat. Karena baik buruknya seorang anak itu sangat bergantung pada pendidikan dasar yang ua terima dari ibunya. Semua tingkah laku meupun ucapan akan senantiasa ditiru oleh seorang anak sehingga hal ini berpengaruh besar terhadap perkembangan dan watak anak di kemudian hari. Karena itu seorang hendaklah berhati-hati dalam mendidik anaknya, menuruti semua yang anak inginkan atau minta tidaklah berdampak baik bagi mental sang anak begitupun juga apabila seorang terlalu mengekang keinginan naknya. Pendidikan yang baik yang seharusnya diberikan oleh seorang ibu yaitu pendidikan yang didasarkan atas cinta dan bijaksana.
Sesuai dengan fungsi serta tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga, dapat disimpulkan bahwa peranan ibu dalam pendidikan anak-anaknya adalah sebagai berikut:
 Sumber dan pemberi kasih sayang
 Pengasih dan pemelihara
 Tempat mencurahkan hati
 Pengatur kehidupan dalam keluarga
 Pembimbing hubungan pribadi
 Pendidik dalam segi-segi emosional

2.1.2. Peranan Ayah
Disamping ibu, ayah pun memegang peranan yang sangat penting pula. Pengaruh kehidupan yang akan diterima anak dimana anak akan merasa bahwa dialah yang paling tinggi gengsinya dan paling pintar. Cara mendidik seperti itu yang sering tercantum dari seorang ayah. Sosok ayah akan memberikan pendidikan yang lebih mengarah pada pokok-pokok kepemimpinan, karena memang seorang ayah merupakan seorang imam (pemimpin) sehingga anak akan senantiasa meminta pertolongan seeta perlindungan kepada ayahnya. Sifat kepemimpinan yang kemudian mengarahkan anak untuk bersikap berani dalam tindakan-tindakannya.
Namun kondisi di atas sering kali tidak dapat terwujud di beberapa kelurga karena masih dapat kita lihat kesalahan-kesalahan pendidikan yang disebabkan oleh tindakan sang ayah. Ketika seorang ayah sibuk mencari nafkah (bekerja) untuk keluarganya , yang kemudian ia harus mengorbankan waktu untuk berkumpul dengan anak. Karena hal ini dapat berakibat kurangnya landasan pendidikan yang ia terima dari seorang ayah, dimana landasan pendidikan tersebut (seperti: sikap pemberani, pelindung, dll) sangat dibutuhkan anak untuk menempuh kehidupannya di masa yang akan datang.
Tanpa bermakksud untuk mendiskriminasi tugas dan tanggung jawab ayah dan ibu di dalam keluarga, berdasarkan fungsi dan tugasnya sebagai ayah, maka dapat disimpulkan bahwa peranan ayah dalam pendidikan anak-anaknya yang lebih dominan adalah sebagai berikut:
 Sumber kekuasaan di dalam keluarga.
 Penghubung intern keluarga dengan masyarakat atau dunia luar.
 Pemberi perasaan aman bagi seluruh anggota keluarga.
 Pelindung terhadap ancaman dari luar.
 Hakim atau yang mengadili jika terjadi perselisihan.
 Pendidik dalam segi-segi rasional.
Dengan demikian jelaslah betapa besar peranan serta tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya. Keluargalah sebagai wadah pendidikan yang sangat mendasar bagi anak-anaknya. Dari pendidikan keluargalah anak dapat mengenal sikap-sikap yang tertuju pada sikap untuk berbakti dan mengabdi kepada Tuhan.
Ada beberapa hal yang harus diketahui oleh setiap orang tua mengenai dasar-dasar tanggung jawab dirinya terhadap pendidikan anaknya. Hal tersebut meliputi:
1. Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak.
2. Pemberian motivasi merupakan kewajban moral sebagao konsekuensi nilai-nilai spiritual.
3. Tanggung jawab sosial adalah sebagian dari keluarga yang pada gilirannya akan menjadi tanggung jawab masyarakat, bangsa , dan negara.
4. Memelihara dn membesarkan anaknya.
5. Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak tersebut di dalam kehidupannya bila ia telah dewasa, sehingga ia mampu untuk hidup mandiri.

2.1.3. Peranan Kakek dan Nenek
Selain pendidikan yang diberikan kepada anaknya, banyak pula anak-anak yang menerima pendidikan dari kakek ataupun neneknya. Pada umumnya kakek maupun nenek merupakan sumber kasih sayang, karena itu kakek-nenek lebih mengedepankan pendidikan yang bersifat kasih sayang dan terkadang curahan kasih sayang yang diberikannya terlalu berlebihan namun hal tersebut menurutnya sesuatu yang wajar.
Dengan adanya keikutsertaan kakek-nenek di dalam pendidikan anak, apalagi jika kakek-nenek tersebut terdapat dalam saatu keluarga yang diam serumah dengan anak dan cucunya, hal ini seringkali terjadi pertengkaran antar orang tua dengan kakek-nenek anak tersebut mengenai cara mendidik anak.
Dari pengalaman, orang dspat mengetahui bahwa untuk kepentingan pendidikan anak-anaknya serimng lebih baik jika keluarga itu tinggal terpisah dari nenek. Kunjungan nenek yang sewaktu-waktu dan bermalam sekali-kali di rumah orang tua anak telah cukup untuk menyenangkan hati anak.

2.1.4. Peranan Pembantu Rumah Tangga (Pramuwisma)
Bagi beberapa keluarga, terutama keluarga yang berkecukupan secara ekonomi sering memiliki seorang bahkan lebih pembantu rumah tangga taua pramuwisma. Tentu tugas pramuwisma disamping mengerjakan pekerjaan rumah (seperti: memasak, mengepel, menyetrika pakaian, dll) ia juga harus mengasuh anak majikannya itu. Namun ada juga beberapa keluarga yang mengkhususkan pembantu rumah tangganya itu untuk mengasuh anaknya saja, yang kita kenla sebagai babysitter karena kedua orang tuan anak tersebut sibuk bekerja sehingga waktu berkumpul dengan anaknya sangatlah sedikit.
Secara tidak langsung seorang pramuwisma ambil bagian dalam terciptanya pendidikan anak di dalam keluarga. Hal ini tentu akan mempengaruihi pandangan anak tersebut di kehidupannya di masa yang akan datang. Pendidikan yang diberikan opleh seorang pramuwisma tentu tidaklah sama dengan pendidikan yang diberikan oleh orang tuanya secara langsung, hal ini tentu akan berdampak pada mental anak yang akan berlainan dengan mental orang tuanya.
Pada umumnya pramuwisma (yang bukan babysitter) tidak memiliki pengetahuan ataupun pengalaman yang cukup dalam hal mengasuh atau mendidik anak-anak, apalagi pramuwisma yang masih masih muda atau belum pernah berkeluarga. Oleh karena itu, bagi para orang tua, betapapun sibuk dan sempitnya waktu terulang, tidak baik jika menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak-anaknya kepada pramuwisma.

2.2. Peranan Masyarakat dalam Pendidikan
Masyarakat memegang peranan penting di dalam pendidikan. Melihat banyaknya lapisan di dalam masyarakat jika ditinjau dari sisi sosial maupun pendidikan maka kami golongkan beberapa kategori masyarakat yang berperan di dalam dunia pendidikan. Kami klasifikasikan ke dalam enam kategori, yaitu:
2.2.1. Para buruh dan petani
Buruh dan petan merupakan golongan terbesar di dalam masyarakat pada umumnya, terutama di dalam masyarakat pedesaan. Para buruh dan petani, mereka berciri khas dengan rata-rata pendidikan rendeah bahkan ada juga yang tidak mengenal pendidikan formal sama sekali. Peranan golongan buruh dan petani ini di dalam dunia pendidikan, yaitu: (1) mengajarkan berbagai keterampilan dalam hal bertani, (2) mendidik generasi muda (konteks pendidikan) agar bisa memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik, (3) mendidik agar mengetahui bagaimana memanfaatkan waktu senggang secara efektif.
2.2.2. Para remaja putus sekolah
Ternyata golongan remaja yang menganggur karena tidak mendapatkan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan skill, dapat berperan juga di dalam dunia pendidikan. Ciri khas yang disumbangsihkan oleh golongan ini terhadap dunia pendidikan, yaitu: (1) memberikan pengaruh yang fositif dan negatif dalam pendidikan anak, dan (2) dapat mengarahkan kepada hal yang baik pada generasi setelahnya jika pendidikan dari keluarga yang ia dapat merupakan pendidikan yang berorientasi pada nilai-nilai positif.
2.2.3. Para pekerja yang berketerampilan
Bagi golongan pekerja (orang yang memiliki profesi) cukup berperan dalam dunia pendidikan, dan hal ini dapat membawa paradigma pendidkan yang lebih maju, yakni pendidikan yang berorientasi pada kemampuan praktis. Peran para pekerja yang berketerampialn ini terhadap dunia pendidikan, yaitu: (1) memberikan pendidikan dalam hal keterampilan, bersifat kejuruan maupun teknik, dan (2) memberikan pemahaman bahwa mempunyai keterampilan tertentu adalah penting.
2.2.4. Golongan teknisi dan profesional
Mereka ini umumnya menduduki posisi penting dalam masyarakat, karena itu kemajuan masyarakat untu mendapat pendidikan banyak bergantung pada golongan ini. Golongan teknisi dan profesional ini dapat berperan dalam pandidikan dengan cara: (1) memberikan kemajuan masyarakat, dan (2) mendidik anak dari segi profesionalitasnya.
2.2.5. Para pemimpin masyarakat
Golongan ini termasuk para pemimpin politisi, agama sosial dan sebagainya. Mereka dituntut untuk mampu mensintesakan berbagai pengetahuan dalam dunia pendidikan. Hal yang dapat dilakuakn oleh golongan ini dalam dunia pendidikan, yaitu: (1) memperbaharui sikap-sikap dan gagasan yang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan, dan (2) memberikan pemahaman dan pendidikan dalam hal agama, politik, dan sosial.
2.2.6. Anggota masyarakat yang sudah tua
Anggota masyarakat yang sudah tua, golongan ini juga amat berperean dealam dunia pendidikan baik formal maupun informal. Bagi anggota masyarakat yang sudah tua, mereka dapat berperan bagi dunia pendidikan, seperti: (1) mengerjakan kebaikan dalam bersikap dan bertindak, dan (2) menasehati kepada hal0hal yang tidak sesuai dengan aturan masyarakat dan norma.



DAFTAR PUSTAKA

Maunah, Binti., Ilmu Pendidikan, Teras: Yogyakarta, 2009.
Purwanto, Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis Remaja Rosdakarya Bandung: Bandung, 2002.

PENGERTIAN DAN FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN

2.1 Pengertian Pendidikan

Pada hakikatnya dalam memahami pengertian pendidikan terlebih dahulu perlu diketahui dua istilah dalam dunia pendidikan yaitu pedagogi yang berarti “pendidikan” dan pedagogia yang artinya “ilmu pendidikan”. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani pedagigia (paedos dan agoge) yang berarti “saya membimbing, memimpin anak”. Berdasarkan asal kata tersebut, maka pendidikan memiliki pengertian seorng yang tugasnya membimbing anak didalam pertumbuhannya kepada arah berdiri sendiri serta bertanggung jawab.
Pendidikan adalah aktivitas atau usaha manusia untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi bawaan baik jasmani maupun rohani untuk memperoleh hasil dan prestasi. Dengan kata lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu hasil peradapan bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri ( nilai dan norma masyarakat ) yang berfungsi sebagai filsafat pendidikannya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikannya karenanya bagaimanapun peradaban suatu masyarakat, didalamnya berlangsung dan terjadi suatu proses pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan hidupnya.
Pendidikan bagi kehidupan manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan inspirasinya (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.
Adapun beberapa pengertian pendidikan dikemukakan oleh para ahli, antara lain:
1. Manurut Redja Mudyahardjo
Secara luas pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Secara sempit pendidikan adalah sekolah. Pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
2. Menurut Umar Tirtarahardja dan Lasula
Pendidikan seperti sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek yang sangat kompleks. Oleh karena itu beliau mengemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsi, yaitu:
a. Pendidikan sebagai proses transformasi budaya.
b. pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi.
c. Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara.
d. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja.
3. Menurut John Dewey
Pendidikan itu adalah The General theory of education. John Dewey tidak membedakan filsafat pendidikan dengan teori pendidikan, sebab itu dia mengatakan pendidikan adalah teori umum pendidikan.
4. Ahmad D. Marimba
Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
5. Sudirman N. dkk.
Pendidikan adalah usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
6. Ki Hajar Dewantara
Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dsan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
7. Langeveld
Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada kedewasaan anak itu, atau lebih tepat dapat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan hidupnya sendiri.
8. Menurut UU No.2 Tahun 1989
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan latihan bagi para peranannya di masa yang akan datang.
9. Menurut JJ. Rousseau
pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.
10. Menurut Prof. Brodjonegoro
Pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktek pendidikan.

2.1 Faktor-Faktor Pendidikan

Dalam aktivitas ada enam faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi. Adapun keenam faktor pendidikan tersebut, meliputi :

2.3.1 Faktor Tujuan
Setiap kegiatan apapun bentuk dan jenisnya sadar atau tidak sadar selalu diharapkan kepada tujuan yang ingin dicapai. Bagaimanapun segala sesuatu atau usaha yang tidak mempunyai tujuan tidak akan mempunyai arti apa-apa, dengan demikian tujuan merupakan faktor yang sangat menentukan. Secara singkat dikatakan bahwa tujuan pendidikan Nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.

2.3.1.1 Fungsi tujuan bagi pendidikan

a. Sebagai arah pendidikan
Tanpa adanya semacam antisipasi (pandangan ke depan) kepada tujuan, penyelrwenga akan banyak terjadi, demikian pula kegiatanpkegiatannya pun tidak akan efisien. Dalam hal ini tujuan akan menunjukan arah dari suatu usaha. Sedangkan arah tadi menunjukan jalan yang harus ditempuhdari situasi sekarang kepada situasi berikutnya.
b. Tujuan sebagai titik akhir
Suatu usaha tentu saja mengalami permulaan serta mengalami pula akhirnya. Mungkin saja ada usaha yang terhenti dikarenakan seatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bias dikatakan telah berakhir. Pada umumnya, suatu usaha baru berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai.
c. Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain
Apabila tujuan merupakan titik akhir dari suatu usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan suatu usaha.
Dengan demikian, antara dasar-dasr dan tujuanterbentanglah garis yang menunjukan arah bergeraknya usaha tersebut, serta dasar dan tujuan pendidikan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan antara yang satu dengan yang lain.
d. Memberi nilai pada usaha yang dilakukan
Dalam konteks usaha-usaha yang dilakukan, kadang-kadang didapati tujuannya yang lebih luhur dan lebih mulia dibandingkan yang lainnya. Semua itu terlihat apabila berdasarkan nilai-nilai tertentu.

2.3.1.2 Macam-macam tujuan pendidikan

Pendidikan berlangsung dalam proses panjang yang pada akhirnya mencapai tujuan umum atau akhir yaitu kedewasaan. Tujuan yang bersifat umum ini akan dicapai melalui pencapaian tujuan-tujuan yang khusus. Menurut seorang ahli pendidikan Langeveld mengemukakan macam-macam pendidikan yaitu:
a. Tujian umum
Merupakan tujuan yang menjiwai pekerjaan mendidik dalam segala waktu dan keadaan. Tujuan umum ini dirumuskan dengan memperhatikan hakekat kemanusiaan yang universal.
b. Tujuan khusus
Merupakn pengkhusus dari tujuan umum di atas dasar beberapa hal, diantaranya: terdapatnya perbedaan individual anak didik, perbedaan lingkungan keluarga atau masyarakat, perbedaan yang berhubungan dengan tugas lembaga pendidikan, perbedaan yang berhubungan dengan pandangan falsafah hidup suatu bangsa.
c. Tujuan tak lengkap
Adalah tumjuan uyang hanya menckup salah satu aspek kepribadian. Tujuan tak lengkap ini merupakan bagia dari tujuan umum yang melingkupi perkembangan seluruh sapek kepribadian.
d. Tujuan sementara
Perjalanan untuk mencapai tujuan umum tidak dapat dicapai secara sekaligus, kaernanya perlu ditempuh setahap demi setahap, setingkat demi setingkat. Tingkatan yang diupayakan untuk menuju tujuan akhir itulah yang dimksu engan tujuan sementara.
e. Tujuan isidental
Merupakan tujuan yang bersifat sesaat, karena aanya situasi yang terjadi secara kebetukan, kendatipun demikian tujuan ini tidak terlepas dari tujuan umum.
f. Tujuan intermedia / perantara
Merupakan tujuan yang dilihat sebagai alat an harus dicapai lebih dahulu demi kelancaran pendidikan selanjutnya.

2.3.2 Faktor pendidik
Dalam hal ini kita dapat membedakan pendidikan itu menjadi 2 kategori, yaitu:
1. Pendidik menurut kodrati, yaitu orang tua dan
2. Pendidik menurut jabatan yaitu guru.
Pendidik yang bersifat kodrati dan sebagai orang tua wajib pertama sekali memberikan didikan kepada anaknya, selain asuhan, kasih sayang, perhatian dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan menurut jabatan, yaitu guru. Guru adalah sebagai pendidik yang menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat dan Negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas kepercayaan yang mampu memberikan pendidikan dan pengajaran dan diharapkan pula dari pribadi guru dapat memancarkan sikap-sikap yang normatif baik, sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat orang tua pada umumnya.

2.3.3 Faktor peserta didik
Adalah orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Peserta didik sebagai manusia yang belum dewasa merasa tergantung kepada pendidikannya, peserta didik merasa bahwa ia memiliki kekurangan-kekurangan tertentu, ia menyadari bahwa kemampuan masih sangat terbatas dibandingkan denga kemampuan pendidiknya.

2.3.4 Faktor alat pendidikan
yang dimaksud denga alat pendidika adalah sutu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan tertentu. Alat pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Macam-macam alat pendidikan:
Pada dasarnya yang dinamakan alat ini luas sekali artinya, karena itu dalam hal ini perlu pembatasan dalam beberapa persoalan saja, dalam konteks prespektif yang lebih dinamis, alat tersebut disamping sebagai perlengkapan, juga merupakan pembantu dalam mempermudah terlaksanaanya tujuan pendidikan.
Alat-alat pendidikan itu sendiri terdiri dari bermacam-macam, antara lain: hukuman dan ganjaran, perintah dan larangna, celaan dan pujian, serta kebiasaan. Termasuk juga sebagai alat pendidikan diantaranya: keadaan gedung sekolah, keadaan perlengkapan sekolah, dan kedaan alat-alat dan fgasilitas-fasilitas lainnya.
Oleh karena itu dalam memilih alat pendidikan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Tujuan yang ingin dicapai.
Orang yang menggunakan alat.
Untuk siapa alat itu digunakan.
Efektifitas penggunaan alat tersebut dengan tidak melahirkan efek tambahan yang merugikan
2.3.5 Faktor metode pendidikan
Agar interaksi dapat berlangsung baik dan tercapai tujuan, maka disamping dibutuhkan pemilihan materi pendidikan yang tepat, perlu dipilih metode yang tepat pula. Metode adalah cara menyampaikan materi untuk mencapai tujuan pendidikan.

2.3.6 Faktor lingkungan
Adalah yamg meliputi kondisi dan alam dunia yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan manusia. Meskipoun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun merupakan faktor yang sangat menentukan yaitu pengaruhnya yang sangat besar terhadap anak didik, sebab bagaimanapun anak tinggal dalam suatu lingkungan yang disadari atau tidak pasti akan mempengaruhi anak.
Pada dasarnya lingkungan mencakup beberapa hal, yaitu:
1. Tempat (lingkungan fisik); keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam.
2. Kebudayaan (lingkungan budaya); dengan warisan budaya tertentu bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan.
3. Kelompok hidup bersama (lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa,dan perkumpulan.
Dilihat dari segi anak didik, tampak bahwa anak didik secara tetap hidup di dalam lingkungan masyarakat tertentu tempat mengalami pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantara, limgkungan-lingkungan tersebut meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang ia saebut dengan tri pusat pendidikan.





DAFTAR PUSTAKA
Dra Samsinar Siregar. Pengantar pendidikan Labuhan Batu, 2007.
Arifin, Prof . H. Ed, Dasar-Dasar Kependidikan, Universitas Terbuka, Jakarta , 1991.
Maunah, Binti, Dr. M.Pd. Ilmu Pendidikan, Teras: Yogyakarta, 2009
Ardana, Wayan. Dasar-dasar Pendidikan, FIP IKIP Malang: Malang, 1986
s

Proses Komunikasi antar Pendidikan dan Peserta Didik

Komunikasi merupakan bagian yang hakiki dari kehidupan manusia. Demikian pula dalam kehidupan di sekolah, komunikasi guru-siswa mempunyai arti yang sangat besar bagi kehidupan dan pengembangan pengetahuan. Komunikasi dan hubungan manusiawi guru-siswa merupakan faktor yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan pembelajaran. Hal ini disebabkan bantuan guru kepada siswa di dalam maupun di luar pembelajaran formal dapat memberi pengaruh, terutama golongan yang bersifat psikis untuk menyelesaikan tugas-tugas dan penyelesaian pendidikan. Seorang guru pun harus mengetahui tindakan yang tepat dalam mengajar, agar proses pembelajaran dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.

A. Proses Komunikasi Pendidikan Melalui Materi Kurikulum, Metode dan Tujuan
Materi kurikulum bagi guru merupakan sumber bahan belajar utama dalam penyusunan silabus. Materi kurikulum sangat penting sebagai pedoman untuk menentukan standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pembelajaran. Materi pembelajaran pada buku kurikulum hanya pokok-pokok materi pembelajaran, sehingga tugas gurulah untuk aktif dan kreatif mengembangkan materi pembelajaran tersebut.
Di dalam pelaksanaan kurikulum kita mengharapkan para siswa menguasai sebanyak-banyaknya bahan yang terbaik dan diperoleh dengan cara yang terbaik pula. Keberhasilan pengajaran atau pelaksanaan suatu kurikulum sangat dipengaruhi kondisi dan aktivitas siswa, guru, serta para pelaksana kurikulum lainnya; oleh kondisi lingkungan fisik, sosial budaya dan psikologis sekitar, oleh kondisi dan kelengkapan sarana dan prasarana, baik di sekolah maupun dalam keluarga. Pendidikan dan pengajaran selalu berlangsung dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan kemampuan, fasilitas, waktu, tempat maupun biaya.Yang harus selalu diupayakan oleh para penyusun, pengambang dan pelaksana pendidikan umumnya, kurikulum khususnya, adalah mengoptimalkan hasil sesuai dengan kondisi yang ada, di samping mengoptimalkan isi dan prosesnya sendiri.
Metode mengajar pun sangat diperlukan dalam berkomunikasi saat proses belajar mengajar, yaitu teknik penyajian yang dikuasai guru untuk mengajar atau menyajikan bahan pelajaran kepada siswa di dalam kelas, baik secara individual atau kelompok, agar pelajaran itu dapat diserap, dipahami dan dimanfaatkan oleh siswa dengan baik.
Agar dapat menerapkan suatu metode pembelajaran yang relevan dengan situasi tertentu, perlu dipahami keadaan metode pembelajaran tersebut. Beberapa macam metode mengajar yang biasanya dilakukan oleh pendidik (guru) saat proses belajar mengajar, diantaranya:
1. Metode Ceramah
Metode ceramah ialah suatu metode di dalam pendidikan dan pengajaran dimana cara menyampaikan pengertian-pengertian materi pengajaran kepada anak didik dilaksanakan dengan lisan oleh guru di dalam kelas.
2. Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab ialah suatu metode di dalam pendidikan dan pengajaran dimana guru bertanya sedangkan murid-murid menjawab tentang bahan materi yang ingin diperolehnya.
3. Metode Diskusi
Diskusi adalah suatu kegiatan kelompok dalam memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Ada beberapa jenis diskusi:
a. Diskusi formal
Dimana dalam diskusi itu perlu adanya ketua dan penulis serta pembicara yang diatur secara formal.

b. Diskusi informal
Dimana satu sama lain bersifat “face to face relationship” (tatap muka dalam keakraban).
c. Diskusi panel
Diskusi ini menghadapi masalah yang ditinjau dari beberapa pandangan. Pada umumnya panel ini dilaksanakan oleh beberapa orang saja, yang dapat juga diikuti oleh banyak pendengar.
d. Diskusi dalam bentuk simposium
Diskusi ini hampir sama dengan diskusi panel, hanya simposium lebih formal.
e. Lecture discution
Diskusi ini dilaksanakan dengan membeberkan suatu persoalan, kemudian didiskusikan, biasanya hanya satu pandangan atau persoalan saja.
4. Metode Pemberian Tugas Belajar (Resitasi)
Metode dimana murid diberi tugas di luar jam pelajaran.
5. Metode Demonstrasi dan Eksperimen
Metode demonstrasi adalah metode mengajar dimana guru atau orang lain yang sengaja atau murid sendiri memperlihatkan kepada seluruh kelas suatu proses.
Metode eksperimen adalah metode pengajaran dimana guru dan murid sama-sama mengerjakan sesuatu sebagai latihan praktis dari apa yang diketahui.
6. Metode Kerja Kelompok
Kelompok dari kumpulan beberapa individu yang bersifat paedagogis yang di dalamnya terdapat adanya hubungan timbale balik antar individu serta sikap saling percaya.
7. Metode Sosiodrama dan Bermain Peranan
Metode mengajar dengan mendemonstrasikan cara bertingkah laku dalam hubungan sosial. Sedangakan bermain peranan menekankan kenyataan dimana para murid diikutsertakan dalam permainan peranan di dalam mendemonstrasikan masalah-masalah sosial.

8. Metode Karyawisata
Metode pengajaran yang dilaksanakan dengan cara bertamasya di luar kelas.
9. Metode Mengajar Beregu
Suatu cara menyajikan bahan pelajaran yang dilakukan bersama oleh dua orang atau lebih kepada kelompok pelajar untuk mencapai tujuan pengajaran.
10. Metode Proyek (Unit)
Suatu metode mengajar dimana bahan pelajaran diorganisasikan sedemikian rupa sehingga merupakan suatu keseluruhan atau kasatuan bulat yang bermakna dan mengadung suatu pokok masalah.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa komponen yang sangat berpengaruh bagi proses komunikasi saat belajar mengajar, yaitu:
a. Komunikator (guru) dan komunikan (siswa),
b. Informasi atau pesan (materi kurikulum),
c. Cara atau metode, alat atau media yang digunakan.
Berhasil tidaknya suatu proses komunikasi ditentukan oleh ketiga komponen tadi dan banyak tergantung kepada faktor guru dan siswa itu sendiri, serta relevansi pesan (materi kurikulum) yang disampaikan dan cara atau metode, alat atau media yang digunakan.
Tujuan melakukan komunikasi yang baik dan tepat ialah agar tercipta hubungan antara guru dengan siswa lebih akrab dan menguntungkan, terutama dalam situasi akademik. Agar hal itu terjadi, maka guru dan siswa harus mempunyai sikap sebagai berikut:
a. Keduanya harus saling mengenali.
b. Bersikap terbuka.
c. Saling percaya dan menghargai.
d. Guru berkesungguhan hati mau membimbing siswa dan siswa pun dengan berkesungguhan hati mau dibimbing.


B. Penerapan Teori Belajar Mengajar
1. Tahap-tahap pengelolaan dan pelaksanaan proses belajar mengajar, meliputi:
a. Perencanaan,
b. Pengorganisasian,
c. Pengarahan, dan
d. Pengawasan.
2. Pelaksanaan belajar mengajar
Salah satu faktor yang mendukung kondisi belajar di dalam suatu kelas adalah job description proses belajar mengajar yang berisi serangkaian pengertian peristiwa belajar yang dilakukan oleh kelompok-kelompok siswa. Sehubungan dengan hal ini, job description guru dalam pelaksanaan proses belajar mengajar adalah:
a. Perencanaan instruksional, media untuk mengarahkan kegiatan-kegiatan organisasi belajar.
b. Organisasi belajar untuk menciptakan wadah dan fasilitas sesuai kebutuhan.
c. Menggerakkan anak didik. Memancing,
d. Supervisi dan pengawasan.
e. Penelitian yang bersifat assessment yang mengandung pengertian yang dibandingkan dengan pengukuran atau evaluasi pendidikan.
3. Komponen-komponen belajar mengajar
Berbagai usaha dilakukan untuk menganalisis proses pengolahan belajar mengajar ke dalam unsur-unsur komponennya, meliputi:
a. Merencanakan, mempelajari masa mendatang dan menyusun rencana kerja.
b. Mengorganisasikan, membuat organisasi usaha, manajer, tenaga kerja dan bahan.
c. Mengkoordinasikan, menyatukan dan mengkorelasikan semua kegiatan.
d. Mengawasi dan memeriksa agar segala sesuatu dikerjakan sesuai dengan peraturan yang digariskan dan instruksi-instruksi yang diberikan.

4. Jenis-jenis belajar
Untuk meningkatkan hasil belajara dalam bentuk pengaruh instruksional dan untuk mengarahkan pengaruh pengiring terhadap hal-hal positif dan berguna bagi siswa, guru harus pandai memilih isi pengajaran serta bagaimana proses belajar itu harus dikelola dan dilaksanakan di sekolah. Ada dua jenis belajar yang perlu dibedakan:
a. Belajar konsep, lebih menekankan hasil belajar pada pemahaman fakta dan prinsip, banyak tergantung pada apa yang diajarkan guru, yaitu bahan atau iasi pelajaran, dan lebih bersifat kognitif.
b. Belajar proses, lebih menekankan pada masalah bagaimana bahan pelajaran itu diajarkan dan dipelajari.

C. Perumusan Taksonomi Tujuan Pendidikan
Untuk membawa anak kpada tujuan akhir, maka perlu anak diantar terlebih dahulu kepada tujuan dari bagian-bagian pendidikan. Menurut Langeveld, tujuan pendidikan itu ada bermacam-macam, yaitu:
1. Tujuan umum
Tujuan ini juga disebut tujuan total, tujuan yang sempurna atau tujuan akhir ialah untuk membentuk insane kamil atau manusia sempurna.
2. Tujuan khusus
Tujuan khusus ialah tujuan-tujuan pendidikan yang telah disesuaikan dengan keadaan-keadaan tertentu, dalam rangka untuk mencapai tujuan umum pendidikan.
3. Tujuan tak lengkap
Tujuan tak lengkap yang dimaksud adalah tujuan dari masing-masing aspek pendidikan yang menganggap dirinya seolah-olah terlepas dari aaspek pendidikan yang lain.
4. Tujuan insidentil
Tujuan ini timbul secara kebetulan, secara mendadak dan hanya bersifat sesaat.

5. Tujuan sementara
Tujuan sementara adalah tujuan-tujuan yang ingin kita capai dalam fase-fase tertentu dari pendidikan.
6. Tujuan perantara (tujuan intermediair)
Tujuan ini merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lain.

Adapun tingkatan/jenjang tujuan pendidikan yang sesuai dengan ruang lingkup dan sasaran yang hendak dicapai oleh tujuan itu, diantaranya:
1. Tujuan pendidikan nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum dari sistem pendidikan nasional. Ketentuan tentang tujuan pendidikan telah ditetapkan dalam siding MPR Republik Indonesia No. XXV/MPRS/1966 Bab II Pasal 3 dab Pasal 4 yang berbunyi: Tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945.
2. Tujuan lembaga pendidikan
Setiap lembaga pendidikan, sejak dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, masing-masing mempunyai tujuan yang hendak dicapai, dan tujuan itu berbeda-beda satu sama lain berdasarkan pada jenis lembaga dan untuk siapa lembaga itu disediakan.
3. Tujuan kurikulum
Kurikulum dari setiap pendidikan di Indonesia harus mencerminkan jiwa mukadimah UUD’45. Kutikulum juga harus diintegrasikan dengan Nation and Character Building sebagai alat pembinaan manusia Pancasila dan pembangunan.
4. Tujuan mata pelajaran
Di dalam setiap kelompok terdapat sejumlah mata pelajaran. Dan setiap mata pelajaran memiliki tujuan-tujuannya sendiri yang berbeda satu sama lain. Tujuan-tujuan mata pelajaran ini merupakan penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional.
5. Tujuan mengajar dan belajar
Tujuan mengajar adalah tujuan yang bersifat operasional. Tujuan dalam waktu yang singkat dapat tercapai, yakni setelah selesai jam pelajaran tertentu. Tujuan mengajar senantiasa merupakan tujuan khusus, yang dirumuskan dalam rencana mengajar harian atau lesson plan.
Tujuan dari belajar itu sendiri ialah agar adanya perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan.



PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Berhasil tidaknya suatu proses komunikasi dalam proses pembelajran, ditentukan melalui materi kurikulum, metode dan tujuan. Materi kurikulum sangatlah penting sebagai pedoman untuk menentukan standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pembelajaran. Dalam menyampaikan materi-materi tersebut dibutuhkan ketepatan dalam memilih metode pengajaran, diantaranya metode ceramah, tanya jawab, diskusi, kerja kelompok, demonstrasi dan eksperimen, sosiodrama dan bermain peranan, karyawisata, mengajar beregu, dan proyek (unit). Proses pengajaran yang baik ialah yang mengacu pada tujuan umum pendidikan yakni membentuk manusia yang sempurna.
Penerapan teori belajar mengajar biasanya melalui beberapa tahap. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran. Dan selalu berpatokan pada tujuan pendidikan yang berlaku.
Menurut Langeveld, tujuan pendidikan itu ada bermacam-macam, yaitu: tujuan umum, tujuan khusus, tujuan tak lengkap, tujuan insidentil, tujuan sementara, dan tujuan perantara.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu dan Joko Tri Prasetya. 1997. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Pustaka Setia.
Ahmadi, Abu dan Nur uhbiyati. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2004. Proses belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdkarya.
Sumiati dan Asra. 2009. Metode Pembelajaran. Bandung: Wacana Prima.